Rabu, 26 Mei 2010

IBD bab 7-Manusia dan Keadilan

Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartika sebagi titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalh pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiaban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Untuk mewujudkan keadilan social itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :

1) Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2) Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3) Sikap suka member pertolongan kepada orang yang memerlukan.

4) Sikap suka bekerja keras.

5) Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesjahteraan bersama.

Berbagai macam keadilan:

a) Keadilan legal atau keadian moral

b) Keadilan distributive

c) Keadilan komutatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar