Rabu, 26 Mei 2010

IBD bab 7-Manusia dan Keadilan

Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartika sebagi titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalh pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiaban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Untuk mewujudkan keadilan social itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :

1) Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2) Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3) Sikap suka member pertolongan kepada orang yang memerlukan.

4) Sikap suka bekerja keras.

5) Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesjahteraan bersama.

Berbagai macam keadilan:

a) Keadilan legal atau keadian moral

b) Keadilan distributive

c) Keadilan komutatif

IBD bab 5- Manusia dan Keindahan

Kata keindahan berasal dari kata indah,artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mmempunayi sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, tatanan, perabot rumah tangga, suara, dan sebagainya. Kawasan keindahan bagi manusia sanagt luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, social, dan budaya. Karena itu keindahan dapat diktakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindaha tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun kapanpun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.

Menurut cakupannya orang yang harus membedakan antara keindahan sebagi suatu kwalita abstrak dan sebagi sebuah benda tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalam bahasa Inggris sering dipergunakan isitilah beauty (keindahan) dan the beautiful (benda atau hal yang indah). Dalam pembatsan filsafat kedua pengertian itu kaadan-kadang di campuradukan saja. Disamping itu terdapat pula perbedan menurut luasnya pengertian, yakni :

a) Keindahan dalam arti yang luas

b) Keindahan dalam arti estetis murni

c) Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan

Jadi pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi :

- Keindahan seni

- Keindahan alam

- Keindahan moral

- Keindahan intelektual

Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrumental/contributory value), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah siafat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.